Kepala KUA Sindang Kelingi Dorong Penyuluh Agama Jadi Pusat Konsultasi Keluarga untuk Kurangi Angka Perceraian

REJANG LEBONG (HUMAS) ----  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M.HI., mengimbau para penyuluh agama di wilayahnya untuk lebih berperan aktif dalam menjadi pusat konsultasi keluarga. Dalam rapat bulanan yang digelar di Aula KUA pada Selasa (13/08/2024), Samijan menegaskan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan pernikahan, tetapi juga harus menjadi pusat bimbingan dan konsultasi bagi calon pengantin, suami istri, serta masyarakat umum.

“KUA harus menjadi tempat konsultasi keluarga. Bukan hanya bagi calon pengantin, tetapi juga bagi pengantin lama dan keluarga secara umum,” ujar Samijan. Ia menambahkan, tingginya angka perceraian di Kecamatan Sindang Kelingi menjadi alasan utama KUA perlu meningkatkan peran dalam pembinaan keluarga. Samijan berharap para penghulu dan penyuluh agama dapat menjadi contoh keluarga sakinah bagi masyarakat.

“Penghulu dan penyuluh agama harus menjadi contoh baik dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Mereka juga harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga,” jelasnya.

Samijan juga menekankan pentingnya KUA sebagai fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi terkait persoalan keluarga. Ia mengingatkan bahwa para penghulu dan penyuluh agama harus siap memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh keluarga di wilayahnya.

“KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi tentang masalah keluarga,” ujarnya.

Dengan peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga, Samijan berharap angka perceraian di Kecamatan Sindang Kelingi dapat ditekan, sehingga tercipta keluarga-keluarga yang lebih bahagia dan sejahtera di wilayah tersebut.(slamet)


TERKAIT

Berita LAINNYA