Kemenag Rejang Lebong Gencar Sosialisasikan Program Kampung Zakat 2024

REJANG LEBONG (HUMAS) – Majelis Taklim Al Falah di Desa Teladan baru saja mendapatkan sosialisasi terkait program pendampingan Kampung Zakat 2024. Acara ini diadakan oleh Kementerian Agama dan disampaikan langsung oleh pengelola zakat wakaf, Bapak Alfuadi, S.Ag.,MH bersama dua stafnya. (25/07)

Dalam sosialisasi tersebut, PAI non PNS bernama Dilupa dan Penyuluh Agama Wana, S.Ag, turut hadir untuk mendampingi para anggota Majelis Taklim Al Falah. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan dan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Program Kampung Zakat 2024 merupakan inisiatif Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi di berbagai desa. Melalui program ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya zakat dan bagaimana pengelolaannya dapat membantu mengatasi kemiskinan serta memberdayakan komunitas lokal.

Bapak Alfuadi, sebagai pengelola zakat wakaf, menjelaskan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. "Dengan pengelolaan yang tepat, zakat dapat menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di desa-desa," ujarnya. 

Dilupa, sebagai PAI non PNS Curup Selatan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyuluh agama, dan masyarakat dalam menyukseskan program Kampung Zakat. "Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal," kata Dilupa.

Sementara itu, Penyuluh Agama Wana, S.Ag, menambahkan bahwa peran penyuluh agama sangat vital dalam memberikan pemahaman yang benar tentang zakat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Desa Teladan memahami bagaimana zakat bisa menjadi instrumen yang efektif untuk kesejahteraan bersama," tambah Wana.

Anggota Majelis Taklim Al Falah menyambut baik sosialisasi ini dan menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti program Kampung Zakat 2024. Mereka berharap program ini dapat membawa perubahan positif bagi Desa Teladan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Teladan dapat lebih aktif dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh semua lapisan masyarakat.


TERKAIT

Berita LAINNYA