Wujudkan Keluarga "SAMARA", Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng Adakan BINWIN

Bengkulu (Informasi dan Humas) – Salah satu Visi dan Misi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) adalah membangun ketahanan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah (Keluarga SAMARA) sesuai dengan konsep ajaran syari’at Islam.

Disadari bahwa setiap orang menginginkan kehidupan rumah tangga yang bahagia, dalam konsep ajaran Islam dinamakan Keluraga Sakinah Mawaddah Warahmah. Keluarga Sakinah adalah keluarga yang dibangun berdasarkan syari’at Islam dan Undang-Undang Perkawinan Nomor I Tahun 1974, terpenuhinya kebutuhan hidup keluarga secara layak dan dapat mengamalkan ajaran agama secara baik.

Namun, dalam realita kehidupan sehari-hari tidak semua keluarga dapat mewujudkan impiannya untuk membentuk rumah tangga yang SAMARA tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor ekonomi, kurangnya pengertian dan saling menghargai antara suami dan istri, pengaruh pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangga, kejujuran, dan faktor ketaatan dalam pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka usaha mewujudkan keluarga SAMARA tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Rolly Gunawan, M.HI mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bagi keluarga rumah tangga yang mempunyai masalah antara suami isteri. Untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi keluarga, maka diadakan konsultasi dan konseling bagi keluarga yang bermasalah, antara lain yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam pada hari Senin (07/10/2013) di ruang Kepala Kemenag Benteng.

Kegiatan Binwin dan konseling ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bagi pasangan suami isteri terhadap ajaran Islam, juga memberikan kesadaran bagi suami dan isteri dalam memenuhi hak dan kewajiabn dalam berumah tangga. “Kebanyakan permasalahan yang timbul antara suami dan isteri adalah disebabkan masing-masing pihak sering melalaikan hak dan kewajiban suami-isteri dalam menjalankan kehidupan rumah tangga” ungkap Rolly.

“Oleh karena itu, diharapkan melalui Binwin dan Konsling ini, pasangan suami-isteri dapat memahamai dan mengamalkan agama dalam semua aspek kehidupan sehari-hari serta dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban sumai-isteri secara selaras, serasi dan seimbang”, ujar Kasi Bimas Islam tersebut.

Sementara itu Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Binwin dan Konseling Keluarga ini, mengingat Binwin dan Konseling Keluarga merupakan langkah nyata yang dilakukan Kemenag Benteng melalui Seksi Bimas Islam untuk meujudkan keluarga yang bahagia sejahtera lahir dan bathin. “Keluarga sakinah dan keluarga yang harmonis akan menciptakan masyarakat yang aman, tentram, tertib dan saling menyayangi antar sesama, yang pada akhirnya dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan d itengah masyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai saling pengertian dan saling menghargai” papar Drs. H. Ajamalus, MH. (Rolly)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA