Warga Bermani Ulu Raya Kabupaten RL Antusias Nikah di KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/10- Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 pada 10 Juli 2014, ada pemandangan yang berbeda di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong (RL), Kantor ini sekarang sering ramai dikunjungi oleh para catin bersama keluarga. 

Tujuan keluarga catin tiada lain untuk menghadiri acara sakral, yaitu ijab qabul. Tercatat sejak Agustus hingga 1 Oktober 2014 dari 38 peristiwa nikah, 14 pasang catin memilih menikah di KUA. Sedangkan sebelum PP No 48 Tahun 2014, catin yang menikah di KUA hanya berkisar 2 sampai 3 pasang dalam setahun. Yang lebih menarik pernikahan di KUA tidak hanya dilakukan oleh pasangan yang berasal dari keluarga miskin, tetapi juga mereka yang berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. 

Ada beberapa alasan warga memilih menikah di KUA. Di samping gratis, acaranya pun sangat sederhana. Seperti akad nikah antara Rudi Hartono dengan Yuninyanti pada Senin 29 September 2014 yang lebih memilih menikah di KUA Bermani Ulu Raya dengan alasan lebih simpel. 

Menurut pengamatan pasangan ini, pernikahan di rumah cukup melelahkan. Sejak pagi, teman mereka yang menikah lebih dulu, sudah dipakaikan baju pengantin yang bikin gerah, lalu ditambah acara adat dan seremonial lain. Padahal acara akad nikah tidak lebih dari 10 menit. 

Penghulu Bermani Ulu Raya, Bulkis, S.Th.I, MHI, mengatakan PP No 48 Tahun 2014 ini mesti dilaksanakan seideal mungkin. Kita tidak akan melakukan pungutan apapun. Sebagaimana diamanahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Drs.H.M.Ch.Naseh, M.Ed, pegawai KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama harus mendukung setiap peraturan Pemerintah. 

Penulis : Bulkis, S.ThI, MHI/C ** 
Editor : Jaja **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA