Pelunasan Biaya Haji Telah Dibuka, Ini Dia Batas Waktunya Dan Totalnya

Bengkulu (Humas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 Hijriah pada 14 Februari 2025. Pelunasan biaya haji dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 Hijriah sudah dimulai 14 Februari dan akan berahir pada 14 Maret 2025" ujar Kabid PHU Dr.H.Intihan,MH mewakili Ka.Kanwil Kemenag Bengkulu Dr.H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,MM pada Kesempatan program bincang baru Kanwil Kemenag Bengkulu “Ngota (Ngobrol Teraktual). “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” lanjut H.Intihan.

"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” lanjut beliau. Lebih lanjut, besaran Bipih atau biaya haji 2025 yang perlu dibayarkan oleh jemaah reguler yang berasal dari provinsi Bengkulu dan tergabung dalam Embarkasi Padang adalah sebesar Rp 51.781.75, sehingga total selisih yang harus dibayar oleh setiap Jamaah dari provinsi Bengkulu berkisar antara 24-26 juta rupiah.

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” sambung H.Intihan.

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Min, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Biaya tersebut juga digunakan untuk pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH. Selaku Kabid PHU H.Intihan berharap semua Jamaah yang telah masuk dalam kuota tahun ini (2025) dapat tepat waktu dalam melakukan pelunasan.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA