Bengkulu (Informasi dan Humas), Ultimatum pejabat Pemkab BS terkait batasan akhir registrasi e-PUPNS yang tinggal dua hari lagi membuat para ASN ini kalang kabut. Terbukti, kemarin puluhan berkas kembali masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya untuk melegalisir buku nikah.
Didominasi guru, mulai tingkat SD, SLTP hingga SMA dan SMK khususnya yang register buku nikah dikeluarkan KUA Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
“Lumayan banyak, dan sedikit tergesa-gesa, namun tetap diteliti takut salah berkas,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin.
Guna membantu demi kelancaran tugas, Wahidin rela dan siap menandatangani berkas di ruang staf administrasi dan kepenghuluan.
“Pelayanan kita banyak, selain soal nikah, juga masih banyak lainnnya termasuk adanya wali yang sekedar bertanya soal persyaratan nikah, semuanya mesti dilayani ,” kata Wahidin.
Hingga kemarin, jumlah pemohon legalisir buku nikah sebagai kelengkapan syarat e-PUPNS mencapai di atas 30 berkas, semuanya sudah diproses dan diserahkan kepada pemohon. Sebagai bukti dan arsip setiap satu berkas, disimpan untuk dijadikan sebagai kelengkapan administrasi.
“Pelayanan tetap maksimal, setiap orang yang berurusan tetap kita layani dengan senyum sapa dan salam,” ujar Wahidin. (salimudin/humas)
Redaktur : Arsuk Effendi