Tingkatkan Pemahaman, Ka.KUA Putri Hijau Berikan Sosialisasi Zakat Profesi

 

Bengkulu (Informasi & Humas) - Bertempat di Aula Kecamatan Putri Hijau, Senin,  (9/11) Kepala KUA Kecamatan Putri Hijau, Fajri, S.Ag bersama Camat  Putri Hijau, memberikan  Sosialisasi Zakat Profesi dan Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Instansi Sekecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara sosialisasi sendiri  dilakukan mengingat lemahnya kesadaran masyarakat akan zakat profesi. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kewajiban yaitu zakat yang berasal dari profesi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia.

Ka. KUA Putri Hijau Fajri, S.Ag dalam arahanya mengungkapkan bahwa Sebagaimana diketahui Bukanlah hal yang meragukan, bahwa di antara jenis harta yang wajib dizakati ialah dua mata uang (emas dan perak). 

Lebih lanjut Fajri mengatakan bahwa di antara syarat wajibnya zakat pada jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna mencapai haul. Atas dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang mencapai nishab, baik dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil gabungan uangnya yang lain, sementara sudah memenuhi haul, maka wajib untuk dizakatkan.

Semenatar itu, Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S. Sos. M,Si dalam sambutanya akan senantiasa mengingatkan seluruh bawahanya agar selalu rutin untuk mengeluarkan zakat  harta melalui UPZ yang telah di tentukan. (fs)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA