SAMARINDA (HUMAS) --- Provinsi Bengkulu mengirimkan 2 (dua) tokoh terbaik menjalankan tugas menjadi Dewan Hakim, pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX, di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Mereka adalah, Dr. KH. Abdullah Munir.,M.Pd dan Dr. H. Khoiruman.,M.Pd.I. Mereka telah dilantik oleh Menteri Agama, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Minggu (8/9/2024) lalu.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan dan pemasangan baju toga kepada Dewan Hakim secara simbolis. Sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, diikuti seluruh Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera.
Dr. Khoiruman dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dan Kakanwil Kemenag Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd, I,M.M dam jajaran Bidang Penais Kanwil Provinsi Bengkulu dan nasional yang telah mempercayai amanah besar ini.
‘’Tentu amanah ini, akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,’’ ungkap ASN di Bidang Penais Kanwil Kemenag Bengkulu ini.
Khoiruman juga siap menjalankan tugas dengan transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan MTQ, sesuai amanat Menteri Agama RI.
‘’Karena kedua hal tersebut merupakan tanggung jawab utama yang harus diemban oleh Dewan Hakim,’’ tegasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tugas Dr KH.Abdullah Munir, M.Pd akan menjadi dewan hakim pada Cabang Hafalan Qur'an 10 dan 20 Juz dan Dr H.Khoiruman,M.Pd.I pada Cabang Qiraat Golongan Murottal.
Dikesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag mengharapkan kepada 2 tokoh terbaik Bengkulu agar dapat melaksanakan tugas dengan kualitas yang terbaik.
“Kinerja Dewan Hakim memang menjadi teladan bagi kafilah. Artinya, harus menjalankan tugasnya dengan kredibel, jujur, dan profesional, namun saya yakin kedua tokoh tersebut akan memberikan kemampuan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya,’’ demikian Kakanwil.