Tanggerang (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, termasuk Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., hari ini menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Tangerang pada Rabu (18/12/2024), dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, M. Ali Ramdhani.
Dalam acara tersebut, Sekjen Ali Ramdhani memberikan lima pesan penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh jajaran Kakanwil Kemenag Provinsi.
Pesan pertama adalah pentingnya membaca, memahami, dan memenuhi perjanjian kinerja yang telah disepakati. Menurut beliau, Perkin ini menjadi dasar dalam menjalankan tugas.
"Perjanjian kinerja ini adalah rukun. Bacalah terlebih dahulu, pahami dan penuhi itu. Hal lainnya bersifat atributif," ujar Sekjen Ramdhani.
Pesan kedua adalah penekanan bahwa Perkin akan menjadi pusat penilaian kinerja, baik untuk individu maupun organisasi. Sekjen mengingatkan agar para pejabat memahami cara mengukur kinerja yang valid dan dapat diandalkan.
"Jangan sampai kita bekerja tanpa tahu apa yang ingin kita capai. Mengukur sesuatu harus sesuai dengan alat ukurnya," ungkap Sekjen.
Dalam pesan ketiga, Sekjen Ali Ramdhani memberikan apresiasi atas berbagai pencapaian Kementerian Agama, seperti penghargaan di bidang pengelolaan barang milik negara dan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, beliau menegaskan bahwa penghargaan tersebut hanyalah bonus.
"Penghargaan itu baik, namun yang lebih penting adalah mencapai kinerja yang telah ditargetkan," tegasnya.
Pesan keempat mengajak semua pihak untuk bekerja sebagai tim yang solid.
"Di dunia ini tidak ada superman, yang ada adalah super-team," katanya, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai visi dan misi Kemenag.
Terakhir, pesan kelima adalah mengenai pentingnya integritas dan profesionalisme. Sekjen menegaskan bahwa kualitas kerja yang baik harus dibarengi dengan pemenuhan syarat-syarat sah.
"Jika syarat sah tidak dipenuhi, maka pekerjaan tersebut batal," pungkasnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu didampingi Ketua Tim Perencanaan, Data, dan Informasi memberikan tanggapannya setelah penandatanganan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 menjadi landasan penting dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan tugas-tugas keagamaan di Provinsi Bengkulu.
"Dengan adanya perjanjian kinerja ini, kami di Kemenag Provinsi Bengkulu akan semakin fokus pada pencapaian target dan program-program strategis kementerian. Ini juga menjadi acuan bagi kami untuk bekerja dengan lebih profesional dan akuntabel," Tutupnya.