Bengkulu (Informasi dan Humas) – Dalam pelaksanaan Orientasi Undang-undang Zakat yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 27 Mei 2015 dimulai pada pukul 09.00 Wib, 9 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Bengkulu Tengah sebagai peserta dalam pembinaan tersebut.
Dalam pembinaan tersebut, selain 9 KUA yang hadir, hadir pula Tokoh Masyarakat dan Imam Masjid perwakilan dari Kecamatan masing-masing. Adapun 9 KUA yang hadir tersebut antara lain Sanari, S. Ag, Kepala KUA Kecamatan Taba Penanjung, Harmonis, S. Hi Kepala KUA Kecamatan Karang Tinggi.
Selain kedua KUA tersebut hadir pula Abdul Pani, S. Ag KUA Kecamatan Talang Empat, Mikratul Aswad, S. Hi, KUA Kecamatan Pondok Kelapa, Mingguan Kanada, S. Hi, KUA Kecamatan Pagar Jati dan KUA Kecamatan pemekaran diantarannya Muahamaad, S. Ag KUA Kecamatan Merigi Kelindang, Heri Gusmawan KUA Kecamatan Bang Haji, Rizal Abdullah Harahaab KUA Kecamatan Pematang Tinga.
Dalam Orientasi Undang-undang zakad tersebut banyak sekali ilmu yang didapat dari pemateri-pemateri yang berkompeten, diantarannya pengetahuan tentang pengelolaan Zakad yang baik seta sesuai dengan tuntunan agama dan ajaran islam. Disamping itu bagaiman pemanfaatan Zakad dalam kehidupan di masyarakat Ujar salah satu KUA Harmonis, S. Hi. (gb)