Bengkulu (Kemenag) 11/04 - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Nikah dan Rujuk (NR) yang berelaborasi dengan peningkatan mutu kesehatan masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir (KUA SBI) Kabupaten Rejang Lebong mengelar rapat bersama Pusat Kesehatan Masyarakat Sindang Beliti Ilir (Puskesmas SBI), Senin (10/04).
Hadir dalam rapat bersama tersebut adalah Marlinda Yulisfi, Amd. Keb selaku Kepala PKM SBI sekaligus sebagai ketua rombongan dari Puskesmas SBI sedangkan dari KUA Kec. SBI langsung dihadiri Kepala KUA, Musa, S.Pd.I didampingi Penghulu KUA SBI Prasetyo N, MHI.
Fokus pembahasan yang menjadi agenda rapat ayakni mengenai Penyuluhan Kesehatan khusus bagi calon pengantin (Catin) dan para ibu hamil di lingkungan Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong.
Rapat terbatas tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB dan ditempatkan di ruang Kepala KUA Kec. SBI, Pada kesempatan tersebut Musa selaku Kepala KUA Kec. SBI menyampaikan bahwa dalam setiap pendaftaran NR pihaknya selalu memanggil pasangan calon pengantin (catin) untuk mengikuti Pembinaan Pra-Nikah atau penasehatan yang dilaksanakan oleh Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Selanjutya Kepala KUA Kec. SBI menambahkan pelaksanaan penasehatan BP4 tersebut rutin diadakan pada tiap hari Senin, tergantung ada yang mendaftar atau tidak, tutur Musa.
Disela itu pihak Puskesmas SBI, Marlinda Yulisfi mengharapkan agar di hari saat Penasehatan BP4 pihaknya bisa dikenankan atau dilibatkan untuk bisa memberikan Penyuluhan Prokes dan Suntik TT bagi catin.
KUA dan Puskesmas Kecamatan Sindang Beliti Ilir telah menyepakati agenda di atas dan antar kedua instansi tersebut akan membuat kesepakatan bersama dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dalam satu hingga dua pekan kedepan akan ditanda tangani. (Humas Kemenag)