KUA Batiknau Periksa Berkas Pengajuan Pendirian TPQ di Desa Serangai

 

Bengkulu (Informasi & Humas) - Kantor Urusan Agama kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pemeriksanaan masalah berkas pengajuan pendirian TPQ di desa serangai. Pemeriksanaan tersebut dilakukan langsung oleh kepala KUA Kecamatan Batiknau, Dedi Vilara,S.HI di Ruangan KUA.

Dikatakan Dedi, bahwasannya salah satu orang guru TPQ yang beranama bapak saiful rahman mendatangi Kantor Urusan Agama dalam rangka memberikan berkas dalam rangka mengajukan untuk pendirian TPQ di desa Serangai Kecamatan Batiknau.

Dedi menambahkan, dengan adanya pemeriksaan ini dalam rangka melihat dan menilai apakah TPQ yang dipakai nantinya sudah sah dan layak digunakan dalam pelaksanaan tempat pengajaran Qur’an (TPQ), ujarnya”. 

"Saya selaku kepala KUA di kecamatan Batiknau ini nantinya akan meninjau lokasi langsung agar lokasi yang akan di pakai dalam tempat pendidikan Qur’an (TPQ) yang bertempat di desa Serangai demi kenyamanan bersama" ujarnya. (dv)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA