Rejang Lebong (Inmas) – Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong tanggal 14 September 2017 perihal Menjaga Kerukunan Umat Beragama . Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI berinisiatif untuk melakukan 2 hal yaitu; Pertama, mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat mengantifasi terjadinya aksi yang berdampak kepada terganggunya kerukunan umat beragama dalam wilayah Kelurahan dan Desa di Kecamatan Curup Tengah dengan cara menyampaikan himbauan dalam berbagai kesempatan.
Kemudian yang Kedua, dengan cara mensosialisasikan melalui Khutbah Jum’at, baik yang disampaikan oleh Kepala KUA Curup Tengah, maupun dengan cara memberdayakan Tenaga PAI Non PNS Curup Tengah sejumlah 3 orang. Khutbah tersebut telah disampaikan secara serentak pada hari Jum’at tanggal 22 September 2017 yang lalu. Kepala KUA Curup Tengah menyampaikan melalui Khutbah Jum’at di Masjid Jumhuriyyah Kel. Kepala Siring. Saudara Ebit Iswandi,S.Pd.I di Masjid Latiful Akbar Kelurahan Talang Rimbo Lama. Saudara Alam Nuari,S.Kom.I di Masjid Baitul Iman Kelurahan Sidorejo, dan saudara Wawan Miharjo menyampaikan khutbah Jum’atnya di Masjid AlFalah Kelurahan Pelabuhan Baru Curup Tengah.
Kepala KUA Curup Tengah berharap sosialisasi masalah Menjaga Kerukunan Umat Beragma melalui Khutbah Jum’at ini akan lebih cepat, mudah dan efektif untuk disampaikan. Sehingga masyarakat Kecamatan Curup Tengah berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mengantisifasi aksi-aksi yang dapat mengancam kerukunan umat beragama.(Ebit Iswandi)