Bimwin KUA Pondok Kelapa, Membentuk Keluarga Sakinah dan Generasi Bebas Stunting

Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I selaku Narasumber II dalam uraian materinya menyampaikan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah serta mewujudkan keturunan yang shaleh dan shalehah

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI dan Staf melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada Tujuh Pasang Calon Pengantin (Catin), bertempat di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pondok Kelapa, Selasa (15/10).

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wib s.d 11.45 Wib. Kegiatan Bimwin Mandiri merupakan kegiatan yang diagendakan rutin mingguan di KUA dengan Fasilitator/Narasumber intern yakni Penghulu dan Penyuluh, bekerjasama dengan Fasilitator/Narasumber ekstern yakni dari Puskesmas Pekik Nyaring, Puskesmas Srikuncoro, Puskesmas Sidodadi dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Bengkulu Tengah.

PLKB Bengkulu Tengah Ir.Kusnarti Monica Krisintiana selaku Narasumber I dalam materinya menyampaikan bahwa diantara kiat untuk mewujudkan generasi yang berkualitas adalah dengan memperhatikan kualitas, mutu, gizi makanan yang dikonsumsi oleh ibu hamil. 

Perhatikan kandungan gizi makanan, menurut Monica makanan yang sehat dan bergizi ialah makanan yang mengandung nilai gizi seimbang, seperti vitamin, mineral, karbohidrat, protein, lemak, kalsium, serat, dan air. Kualitas makanan yang baik dapat menentukan kualitas asupan dan kecukupan gizi, sehingga dapat memengaruhi tingkat kesehatan.

Selanjutnya Monica menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya hindari konsumsi makanan minuman yang tidak sehat, hindari pertengkaran perselisihan antara suami istri, hindari stress pada ibu hamil sebab bisa berdampak pada bayi dalam kandungan. Karena hal tersebut bisa menjadi penyebab terjadinya stunting.

Penghulu KUA Pondok Kelapa, Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I selaku Narasumber II dalam uraian materinya menyampaikan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah serta mewujudkan keturunan yang shaleh dan shalehah.

Rijal menjelaskan, hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Arrum ayat 21 yang artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir".

Namun demikian banyaknya terjadi keretakan dalam rumah tangga, menurut Rijal diantara penyebab keretakan dalam rumah tangga adalah antara suami dan istri tidak mengerti tanggung jawab masing-masing. Oleh karenanya untuk mewujudkan rumah tangga yang damai, rukun, sejahtera, harmonis, bahagia dan saling mencintai antara suami dan istri harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.


TERKAIT

Berita LAINNYA