Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Isi Kajian Pesantren Kilat Di SMA Negeri 3 Seluma

Seluma (Humas)  - Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M ini, salah satu Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Penyuluh Agama Islam (ASN PPPK PAI) Kementerian Agama unit kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan M.Wahid Syafiuddin, S.Ag., MH. dimomentum ini diberi amanah mengisi Kajian Pesantren Kilat di SMA Negeri 3 Seluma tepatnya di Desa Padang Pelasan dengan tema Fiqh Ramadhan dan ini merupakan hari ke 2 kegiatan Pesantren kilat tersebut berlangsung yang di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, Jum'at 07/03/2025.

Sebelum penyampaian materi M. Wahid Syafiuddin, S.Ag,. MH. Selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan mengatakan, bahwa beliau bangga dan berpartisipasi ketika diberi amanah oleh mitra lintas sektoral dalam hal ini pihak Sekolah SMA Negeri 3 Seluma Desa Padang Pelasan meminta pihak KUA Kecamatan Air Periukan mengisi tausyiah agama pada kajian pesantren kilat Ramadhan 1446 H/2026 M, Ungkapnya.

Materi yang di sampaikan Penyuluh Agama Islam M. Wahid Syafiuddin, S.Ag., MH. di antaranya tentang Hukum Menelan Air Ludah Ketika Puasa, dalam penjelasannya Wahid mengatakan Ulama sepakat bahwa hukum menelan air ludah tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Alasanya, karena suatu Tindakan yang tidak dapat dihindari oleh setiap manusia. Atau disebut dengan ya’tsurul ihtiraz (sesuatu yang sulit dihindari), yang kedua yaitu tentang Haid Saat Puasa, bagaimana Qadhanya Dalam Fiqih, Wanita yang sedang haidh haram berpuasa. Hal ini berdasarkan hadis Riwayat Sayyidah Aisyah yang artinya, "Ketika kami haidh dan berada Bersama Rasul, kemudian kami bersuci. Lalu beliau bersabda : bahwa Ia memrintahkan kami untuk meng-qadha puasa, dan tidak mengqadha sholat", selanjutnya yaitu tentang Apakah bermimpi Basah membatalkan puasa ? Di jelaskankanlah lagi oleh wahid Menurut Syeikh Ali Jum’ah : pusanya diteruskan sampai waktu maghrib, dan dia tidak berkewajiban meng-qadha puasa. Hal ini berdasarkan hadis Nabi “3 orang yang tidak terkena beban hukum” 
Yang ke empat yaitu tentang Bagaimana Ketika berpuasa : Suntik dan Infus ? Pengunaan Jarum Suntik tidak membatalkan puasa. Karena sampainya perkara tersebut tidak melalui jalur normal dari tubuh, tetapi melalui otot/ urat nadi. Tetapi infus membatalkan puasa, karena menguatkan dan memberikan asupan nutrisi kedalam tubuh, terakhir yaitu Hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan (jauf).Lalu apakah tidak sengaja makan membatalkan puasa, Tidak sengaja makan tidak membatalkan puasa. Berdasarkan hadis Nabi shohih Bukhori Muslim berikut : “Barang siapa makan karena lupa, sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.

Di ujung acara sebelum penutupan M. Wahid Syafiuddin, S.Ag., MH. juga mengatakan, "Alhamdulillah sambutan dan antusias pihak Sekolah baik semua siswa-siswinya dan dewan Guru, Karyawan Tata Usaha, Kepala Sekolah dan lainnya sangat antusias fokus mendengarkan kajian tausyiah agama yang saya sampaikan tadi".

Terpisah Harun, S.Ag,. MH. Selaku Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Sangat mengapresiasi seluruh kegiatan Keagamaan Penyuluh Agama Islam KUA kecamatan Air Periukan dan berpesan,  Semoga Kegiatan Pesantren Kilat ini bisa menambah semangat spirit dakwah keagamaan Penyuluh Agama Islam kita di Kecamatan Air Periukan dan semoga bisa bermanfaat atau berfaedah bagi lingkungan sekolah dan masyarakat Kecamatan Air Periukan, tutupnya.(Naf/Lili, Mws)


TERKAIT

Berita LAINNYA