Kemenag Kaur Adakan Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/7 - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1434 H/ 2013 M, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur, Drs. H. Paimat Solihin, M.HI adakan rapat penentuan besaran Zakat Fitrah di Aula Kemenag Kabupaten Kaur, Jumat (26/7). Dalam kesempatan itu, Kemenag Kabupaten Kaur mengundang segenap lapisan masyarakat di antaranya Kabag Kesra, Ketua Bazda, Ketua MUI, Kepala KUA se-kab Kaur, Kepala Madrasah Se-Kab Kaur, Ketua Muhammadiyah, Ketua NU, Ketua IPHI, Ketua PHBI serta Ketua BKMT Kabupaten Kaur. Berdasarkan hasil rapat yang digelar selama hampir tiga jam itu, disepakati bahwa ketentuan besaran zakat fitrah yaitu sebanyak 2,5 Kg beras atau makanan pokok sehari-hari, dan jika ada masyarakat yang akan membayar zakat uang sebesar R0.20.000 per orang. "Rapat sudah kami laksanakan dan hasilnya adalah tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu untuk beras sebanyak 2,5 Kg dan untuk zakat fitrah uang sebesar dua puluh ribu rupiah," ujarnya. Selain membahas besaran zakat fitrah, dalam rapat itu juga disinggung mengenai persiapan pelaksanaan Idul fitri 1 Syawal 1434 H. "Rencananya akan diadakan pawai keliling, dan solat Idul Fitri yang berpusat di Lapangan Merdeka," terangnya. Untuk itu, ia berharap kepada para peserta rapat untuk dapat menginformasikan hasil rapat tersebut kepada masyarakat Kabupaten Kaur khususnya dilingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing," ujarnya. Oleh : Eleza Verayanti, S.Fil.I (B) Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Wilayah LAINNYA