Bengkulu (Informasi & Humas) - Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko, berbasis lima budaya kerja dan Zona Integritas, Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko menyusun rencana kerja tahun 2017. Untuk perceptan program kerja tentunya tidak terlepas dari susunan rencana kerja tahunan, hal ini bertujuan setiap rancangan kerja dan program kerja terlaksana dengan baik dan tepat waktu berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di Aula Sakinah Kantor Kemenuterian Agama Kabupaten Mukomuko, pada tanggal 17 Mei 2016 Kepala Kementerian Agama dan seluruh Pegawai Kantor Kementerian Agama mengadakan rapat Rencana Kerja dan Penyusunan Anggaran Tahun 2017, agenda ini sangat penting untuk tahun yang akan datang, karena semua rencana kerja dan penyusunan anggaran tahun 2017 akan ditentukan pada rapat ini. Pasalnya semua program yang diajukan oleh setiap Kepala Seksi yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomko akan diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bengkulu.
Penyusanan rancangan kerja dan Penyusunan Anggaran Tahun 2017 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelum-sebelumnya, hal ini dibuktikan dengan arahan Kepala Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko Drs. H. Zinal Abidin. MH, agar semua penyusunan rencana kerja diusulkan dengan kegitan yang baru, semua rencana kerja yang diusulkan harus mempunyai inovasi-inovasi dan tidak boleh mengusulkan kegiatan yang pernah dilaksanakan pada tahun lalu. Rencana kerja ini harus mempunyai data dukung seperti TOR, RAB dan gambar serta mempunyai spesifik yang jelas, dan penyusunan rencana kerja ini hendaknya dapat diselesaikan dalam waktu 2 (dua) hari setelah rapat dilaksanakan, tegas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko. (af)