Ka.MIN 01 Dusun Curup Sosialisasikan Pengisisan Daftar Riwayat Hidup PNS

Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/5- Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama yang isinya dalam rangka tertib administrasi pada sistem informasi manajemen kepegawaian dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, bapak Wawan Herianto,S.Pd MM mengharapkan kepada seluruh pegawai di lingkungan MIN 01 Dusun Curup supaya mengisi formulir daftar riwayat hidup tahun 2015.

Berdasarkan rangka tertib administrasi pada sistem informasi manajemen kepegawaian dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong maka diharapkan kepada Pegawai Negeri Sipil supaya mengisi formulir daftar riwayat hidup tahun 2015m yeng sudah ada format pengisianya. Formuliryang sudah diisi tersebut harus disampaikan kepada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong bagian urusan kepegawaian.

Data pengisian harus diketik serta harus mengupdate BRG ( Nomor Registrasi Guru) serta NUPTK (Nomor Urut Pegawai Tenaga Kependidikan) yang mana juga harus di apgrate dan penilaian dilakukan secara online untuk kenaikan pangkat serta dilakukan secara manual, Untuk kenaikan pangkat guru PNS Selama setahun dan bagi guru honorer dengan masa kenaikan pangkat 6 tahun.

Mengenai usulan kenaikan pangkat baik bagi PNS maupun honor Bapak Wawan Herianto, S.Pd MM mengharapkan baik PNS maupun Honor untuk lebih meningkatkan kualitas dan mutu mengajar karena ada penilaian kinerja bagi guru yang berkwalitas.Pada hari senin paling lambat mengumpulkan formulir daftar riwayat hidup PNS ( Pegawai Negeri Sipil) . Ka. MIN 01 Dusun Curup menghimbau kepada dewan guru MIN 01 Dusun Curup untuk selalu menjaga kekompakkan dan giat dalam melaksanakan tugas dengan baik.

Penulis : Andian/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA