Ka. KUA Arma Lakukan Pengambilan Stok Buku Nikah Terbaru

Bengkulu (Informasi & Humas) - Dengan adanya pergantian Menteri Agam RI diwajibkan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di negeri ini dimulai dari tahun 2016 untuk dapat mengganti buku nikah yang lama dengan yang baru.

Dalam hal ini kepala KUA Arga Makmur melaksanakan pengambilan buku nikah ini pada, Kamis 14/01/16. Dikatakan Hamid Muhakkam, M.HI, Berdasarkan instruksi Menteri  Agama RI yang baru, Drs.H. Lukman Hakim, diharapkan kepada seluruh KUA untuk menggunakan buku nikah yang baru.

Dengan adanya instruksi ini kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Arga Makmur, Hamid Muhakkam, M.HI adakan pengambilan buku nikah yang telah di instruksikan Menteri Agama RI.

Mudah-mudahan dengan adanya kewajiban penggunaan buku nikah yang baru pada tahun 2016 ini kedepannya dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan kinerja KUA mengenai penggunaan buku nikah terbaru. (hm)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA