Ka Kemenag RL Isi Penyuluhan Kecamatan Binduriang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/9- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong mengajak peserta yang mengikuti penyuluhan di kecamatan binduriang agar tidak meninggalkan kewajiban kita sebagai umat muslim yaitu mengerjakan sholat lima waktu.

Sholat lima waktu adalah ibadah wajib bagi setiap pemeluk agama islam dewasa kecuali yang dilarang untuk melakukannya seperti yang sedang datang bulan, sedang sakit parah, sedang gila, sedang lupa, dan lain-lain. 

Meskipun hukuman bagi orang yang meninggalkan sholat sangat berat namun banyak sekali orang islam yang tidak menjalankannya dengan berbagai alasan mulai dari sibuk sampai yang malas.

Kepala Kemenag menjelaskan Hukuman bagi orang-orang yang lalai dalam mengerjakan sholat yaitu pertama Siksa di Dunia Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu , Allah SWT mengurangi keberkahan umurnya, Allah SWT akan menghilangkan tanda/cahaya shaleh dari raut wajahnya.

Kedua Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Bertemu Allah yaitu Orang yang meninggalkan shalat di hari kiamat akan dibelenggu oleh malaikat, Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang dan Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa dosanya.

Penulis : Halim **
Redaktur: Arsuk E


TERKAIT

Wilayah LAINNYA