Bengkulu Selatan (Inmas), Menyikapi musibah yang menimpa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seginim mengadakan rapat bersama Camat Seginim yang diwakili oleh Sekcam dan dihadiri pula oleh Kades se Kecamatan Seginim.
Rapat ini membahas tentang beberpa hal berkaitan dengan musibah gempa Lombok, pertama KUA mengajak untuk mengumpulkan sumbangan agar dapat disalurkan ke korban gempa. KUA juga menyarankan agar jamaah masjid yang ada didesa untuk melaksanakan shalat gaib setelah pelaksanaan sholat jumat (10/8).
Selain menyikapi musibah Lombok rapat juga membahas tentang jadwal sidang isbat keliling oleh Pengadilan Agama (PA) Manna yang akan dilaksanakan di KUA pada Jumat (21/9) dan Jumat (19/10).
Pada kesempatan ini KUA mengharapkan kepada Kades dan lurah yang hadir untuk menginformasikannya kepada masyarakat, bahwa sidang keliling ini bukan saja tentang isbat nikah tetapi juga menerima berkas sidang tentang dispensasi nikah yang masih dibawah umur, perceraian dan lain-lain.
Untuk pendaftaran dapat disampaikan ke PA Manna dan dapat melalui KUA untuk membantu memfasilitasi memberikan petunjuk tentang persyaratannya. Pada akhir acara Lurah dan Kades se Kecamatan Seginim menyambut baik tentang himbauan sholat gaib maupun sidang keliling yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Manna. (Winraini)