Haji dan Umroh

Seksi PHU Kemenag Kaur Sosialisasi Pembuatan Paspor CJH

Kaur (Inmas) -  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar sosialiasi pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 1439 H/2018 M, bertempat di Aula Kemenag Kaur, Selasa (23/1).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 114 calon jamaah haji (CJH), terdiri dari kuota lama sebanyak 108 CJH dan ditambah cadangan sebanyak 6 CJH.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PHU Kemenag Kaur H. Muhammad Nasir, SPd mengatakan, Paspor merupakan dokumen yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Ia menjelaskan, setiap jamaah harus memiliki paspor agar bisa melakukan perjalanan ibadah haji, dan identitas  yang  dicantumkan pada paspor juga harus valid agar tidak menimbulkan permasalahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH berharap, melalui sosialisasi penerbitan Paspor, para jamaah mengetahui tentang prosedur penerbitan paspor, apa saja yang perlu dipersiapkan dan bagaimana proses penerbitannya.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan calon Jamaah haji tidak mengalami kesulitan dalam pembuatan paspor, dan dapat memperlancar keberangkatan ketanah suci”jelasnya.

Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menambahkan, untuk pembuatan paspor, jamaah haji datang langsung kekantor Imigrasi Provinsi Bengkulu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kantor Imigrasi. (Puji**)


TERKAIT

Islam LAINNYA