Bengkulu (Inmas)- Jamaah haji Kabupaten Kaur akan mengikuti bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan. Hal itu sebagaimana hasil keputusan rapat antara Seksi PHU Kemenag Kaur bersama 15 KUA Kecamatan, bertempat di Aula Kemenag Kaur, Senin (10/07).
Dalam rapat tersebut disepakati, bahwa pelaksanaan manasik haji di tingkat kecamatan di bagi kedalam dua zona wilayah.
Untuk zona pertama, dikhususkan untuk jamaah haji asal Kecamatan Nasal, Maje, Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap. Manasik zona pertama di pusatkan di Masjid Agung AlKahfi, Kota Bintuhan. Manasik di tingkat kecamatan dilaksanakan sebanyak 8 Kali pertemuan, masing-masing pertemuan sebanyak 4 jam pelajaran, 1 jam pelajaran lamanya 60 menit, dengan peserta untuk zona pertama sebanyak 48 orang.
Sementara untuk zona kedua yang juga menggelar acara serupa, yakni untuk jamaah yang berasal dari Kecamatan Kaur Tengah, Luas, Muara Sahung, Padang Guci hilir, Padang Guci Hulu, Kaur Utara, Semidang Gumay, Kinal, Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, dan Lungkang Kule. Zona kedua dilaksanakan di Masjid Abdul Malik Kecamatan Semidang Gumay dengan jumlah peserta 59 orang.
Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan dalam kesempatan tersebut mengatakan manasik haji sangat diperlukan oleh para calon jamaah haji. Ia melihat masih banyak jamaah yang belum menguasai dan memahami sepenuhnya tentang rukun dan wajib haji. Ia berharap, dengan manasik haji yang akan di laksanakan oleh Kemenag Kaur, maka semua CJH Kabupaten Kaur nanti akan menjadi haji yang mabrur. (Pujiono**)
Redaktur: H.Rolly Gunawan