Bengkulu Tengah (Inmas) Kementerian Agama Kabupatenb Bengkulu Tengah. Pada Selasa kemaren 27/08 telah di laksanakan Sidang Terpadu Perdana Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti bekerja sama degan Pengadilan Agama Arga Makmur yang di laksanakan di Kantor KUA Tersebut.
Ketika di konfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengan melalui Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti Muhammad, S. Ag mengatakan. “ Selama ini terjawablah sudah keresahan masyarakat yg selama ini pasangan suami isteri yg belum punya buku nikah di karenkan pernikahan mereka belum terdaftar di KUA kita”, tuturnya.
Melalui kerja sama Kantor Urusan Agama Merigi Sakti dengan Pengadilan Agama Arga Makmur sehingga pihak pengadilan memberikan kesempatan untuk mengajukan Isbat sebagaimana yg di sampaikan ketua pengadilan agama Drs.NASRULLOH,SH, tambah Muhammad.
Selanjutnya pihak kecamatan dan masyarakat setempat menyambutnya dengan baik melalui bapak OKI, dengan adanya program Isbat Nikah ini, sehinggaa masyarakat kami tidak ada lagi pasangan suami istri yg tidak memiliki buku nikah.
Dengan demikian masyarakat punya kesempatan untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka Selanjutnya dengan adanya keputusan pengadilan agama atas pernikahan mereka. Pihak kecamatan mengucapkan terimakasih banyak dengan pihak KUA yg telah memfasilitasi kegiatan Isbat tersebut.
Penulis: Wita