Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kecamatan XIV Koto MM Bagikan Zakat Mal

Mukomuko (Inmas), Jum’at (20/07) KUA Kecamatan XIV Koto Kab. Mukomuko melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) yang sekaligus sebagai anggota UPZ Kecamatan XIV Koto bergerak langsung turun ke masyarakat untuk menemui para aghniya yang telah wajib bayar zakat.

Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat ada yang membayar zakat dan ada yang tidak, masyarakat yang belum mau membayar zakat ini umumnya dikarenakan belum paham tentang kewajiban dan tata cara dalam membayar zakat.

Menyikapi hal tersebut munculah ide dan gagasan untuk membagikan zakat dan sekaligus sosialisasi tata cara membayar zakat yang dilaksanakan pada 18 Juli 2018 lalu.

Pada acara tersebut sebagian penerima zakat tidak hadir di karenakan kondisi fisik yang lemah sehingga dana zakat tidak tersalurkan semua pada saat kegiatan.

Kepala KUA XIV Koto Muhamad Sidikmelaksanakan koordinasi dengan PAI dan menghasilkan kesepakatan untuk terjun langsung membagikan zakat kepada yang berhak menerima.

Ada beberapa para muzakki yang tidak hadir pada acara pembagian diantaranya 4 orang dari Desa Rawa Mulya, 3 orang dari Desa Pauh Terenja, 2 orang dari Desa Tanjung Mulya, sehingga PAI KUA Kec. XIV Koto langsung menuju rumah-rumah para muzakki dan menyerahkan zakat mal.

“Kegiatan pengumpulan dan pembagian zakat ini akan terus ditingkatkan di Kec. XIV Koto. Semoga dengan semakin banyakya orang membayar zakat akan semakin banyak pula orang yang akan tertolong,” ungkap Sidik selaku Kepala KUA. (Tisna).


TERKAIT

Islam LAINNYA