Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Air Dikit Sambut Tim Pemeriksa PNBP Dan Sosialisasi Aplikasi SIMPENAIS

Bengkulu (Inmas), Kamis (15/06) bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Dikit, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) Air Dikit, Rahmat Basuki, S.HI beserta jajarannya dan seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS Kecamatan Air Dikit sambut Tim Pemeriksaan PNBP NR Kemenag Kabupaten Mukomuko dan Tim Sosialisasi Aplikasi SIMPENAIS dari Kabupaten Mukomuko.

Kedua tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH. Turut hadir pula Kasi Bimas IslamDrs. H. Harmaini, Kasi Penyelenggara Syariah Abdul Kodir, S.Sos.I, dan Asiah, S.Kom. Hadir pula bersama rombongan Ketua Pokjaluh Kabupaten Mukomuko Zainal, S.Ag, M.HI.

Tujuan dari kedatangan tim adalah sebagai kegiatan rutin dalam hal pemeriksaan administrasi Pencatatan Nikah dan Rujuk di wilayah Kecamatan Air Dikit guna untuk memperbaiki kinerja pelayanan KUA Kec. Air Dikit kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko, Bpk. Drs. H. Ajamalus, M.H berpesan Agar selalu mengedepankan pelayanan secara prima terhadap masyarakat, tidak boleh ada pungutan liar, ciptakan suasana aman dan nyaman, jaga kebersamaan dan kebersihan serta kerapian Kantor.

Begitu juga dengan Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Harmaini dalam arahannya  menyatakan bahwa dari segi administrasi nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Air Dikit sudah semakin bagus. Secara administrasi dan tingkat pelayanan sudah sesuai prosedur yang berlaku dengan sudah tidak ada pungutan apapun kepada masyarakat.

Selain pemeriksaan PNBP NR, dilaksanakan pula kegiatan sosialisasi Aplikasi Simpenais yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokjaluh Kab. Mukomuko, Zainal, S.Ag, M.HI. Didepan staf dan seluruh Penyuluh Agama Islam Non-PNS Kecamatan Air Dikit, beliau menghimbau agar senantiasa melaksanakan tugas yang sudah diamanahkan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena PAI Non PNS diakui secara nasional oleh Kementerian Agama dan mungkin mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi PNS.

Zainal menjelaskan Simpenais adalah Sistem informasi Manajemen Penerangan Agama Islam yang bertujuan meningkat kinerja Penyuluh Agama Islam yang berisi Data Penyuluh Agama Non PNS, Data Majelis Taklim dan seluruh Data Keagamaan yang ada di Kecamatan dan data-data ini harus secepat mungkin diisi.

Dalam kesempatan ini beliau juga mengajarkan langsung tentang cara mengisian data SIMPENAIS dan Alhamdulillah dapat dipahami dengan cepat oleh PAI Non-PNS Kecamatan Air Dikit.

Setelah semua runtutan Pemeriksaan PNBP NR dan Sosialisasi Aplikasi SIMPENAIS selesai acara ditutup dengan Foto bersama. (Humas KanKemenag Mukomuko).

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA