Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Kecamatan Kota MM Tinjau Lokasi Rumah Potong Hewan

Mukomuko (Inmas), Jumat (15/09) Kepala KUA Kecamatan Kota Mukomuko Teddy Hary Pandiawan, SHI memverifikasi Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada diwilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan bahwa rumah potong yang aktif di Kecamatan Kota hanya 2 titik, yaitu di Desa Pasar Sebelah dan Desa Ujung Padang.

Menurut keterangan Kepala Desa Pasar Sebelah bahwa se-Kecamatan Kota Mukomuko untuk daging konsumsi umumnya dipotong dirumah hewan Desa Pasar Sebelah karena sebelum dipasarkan hewan tersebut terlebih dahulu dicek kesehatannya oleh dokter hewan, jika layak maka akan dipotong.

Teddy menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya ini untuk melakukan pendataan, sehingga dengan pendataan ini nanti bisa digunakan untuk melakukan pembinaan kepada tukang potong bagaimaan cara memotong hewan yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar rumah potong tersebut bisa mendapatkan sertifikat halal, sehingga masyarakat tidak ada keraguan lagi dalam mengkonsumsi daging dari RPH tersebut. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA