Bengkulu (Inmas), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan unit kerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama yang memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat dibidang keagamaan.
Oleh karena itu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik pelayanan dibidang pernikahan, pelayanan haji, perwakafan, bimbingan dan konsultasi dibidang perkawinan maupun konsultasi permasalahan dibidang keagamaan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH ketika kunjungannya di KUA Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko (Senin,03/07). Kepala Kemenag berharap agar para Kepala KUA Kecamatan beserta stafnya memberikan pelayanan prima dengan memberikan pelayanan secara ikhlas dan profesional sehingga masyarakat benar-benar mendapat pelayanan yang memuaskan.
Disamping itu Kepala Kantor Kemenag Mukomuko juga berharap agar Kepala KUA dan jajarannya selalu menjaga kerukunan umat beragama, memberikan pembinaan secara baik dengan selalu berusaha menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif diwilayah kerjanya serta menjaga hubungan kerja dengan instansi pemerintah tingkat Kecamatan dan ormas Islam di wilayah kerjanya. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan