Seluma (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Sukaraja terhadap peningkatan Pembelajaran TPQ dan Majlis Taklim dilingkungan Kec. Sukaraja, Kamis, 1/8/2019.
Dihadiri seluruh anggota Penyuluh PAI Non PNS kec. Sukaraja dan bertempat di ruang Rapat Kantor KUA serta dipimpin langsung oleh Harun, MH.I selaku Kepala KUA Kec. Sukaraja melaksanakan rapat Koordinasi sebagai evaluasi kinerja sekaligus pembinaan dan pemeriksaan laporan kegiatan harian dan bulanan PAI Non PNS.
Dalam arahannya Kepala KUA menjelaskan Kegiatan ini bertujuan agar PAI Non PNS benar-benar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya serta nyata dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta menjunjung tinggi budaya kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan Visi dan Misi KUA Kec. Sukaraja.
Selaku Kepala KUA Harun, MH.I mengharapkan hasil evaluasi ini dapat dijadikan tolak ukur bagi anggota PAI untuk perpanjangan kerja tahun 2019 karena penyuluh PAI Non PNS bisa saja diberhentikan kalau dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya dalam pembinaan pada TPQ, MDA, masjid/mushalla dan majelis taklim serta membantu pelaksanaan program kerja KUA Secara Umum.
Karenanya Harun tegaskan kepada seluruh penyuluh agar lebih bersemangat dan dapat meningkatkan kinerjanya dalam tugas dan fungsi yang telah diamanahkan oleh Kementerian Agama.
“bagi saudara saudara anggota PAI yang kinerjanya baik dan dalam pelayanan kepada masyarakat bagus pastilah Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memikirkan untuk memberikan meningkatkan kesejahteraannya pada masa yang akan datang,” ungkapnya. (SY/BN).