Bengkulu (Inmas) - Semakin dekatnya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang serta persaingan merebut hati rakyat, maka semakin meningkatkan estalasi politik diwilayah kecamatan pondok kelapa diantaranya maraknya berita-berita bohong (hoaks) yang tersebar dikalangan masyarakat melalui beberapa media sosial seperti, WhatsApp, Twitter, Instagram, face book, BBM dan sebagainya.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, SHI, MHI. Untuk meminimalisir terjadinya penyebaran berita hoaks adalah dengan menerbitkan surat himbauan kepada kepala desa nomor: B. 175/ Kua. 07.10.01/ BA. 00/04/ 2019 tanggal 01 April 2019 tentang himbauan perangi berita hoaks.
Mintarno menyampaikan salah satu tujuan dibuatnya himbauan kepada kepala desa agar kepala desa dapat mengumumkan kepada masyarakat tentang bahayanya meneruskan berita bohong dan berita yang belum jelas benar atau salahnya.
Dalam surat edaran tersebut kepala KUA menyampaikan agar ketika masyarakat menerima berita untuk mengkonfirmasi dan mencari informasi benar tidaknya suatu berita dan jika tidak mendapatkan kejelasan mengenai berita baik konten maupun sumber berita maka sebaiknya untuk tidak meneruskan berita tersebut.
Mintarno berharap dengan surat edaran tersebut ada kepedulian dari KUA terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan, persatuan, persaudaraan, serta menghindarkan diri dari berita bohong karena berita bohong dapat merusak keutuhan dan persatuan bangsa.
Ia juga berharap kepala desa dapat meneruskannya kepada masyarakat dan tidak ada warga kecamatan pondok kelapa yang terpaksa berurusan dengan pihak keamanan disebabkan oleh berita hoaks. (sr)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka. KUA Pondok Kelapa Ajak Warga Perangi Hoaks
- Kamis, 4 April 2019 | 00:00 WIB