Bengkulu (Informasi dan Humas) 22 /2 * Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Kabupaten Kaur sedang melaksanakan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu.Pembuatan Paspor dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin sampai Rabu, 20 s/d 22 Februari 2017.
Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani, MHI melalui Kasi Penyelenggara haji dan umrah (PHU) H. Sofian, S.Sos menuturkan pembuatan paspor dilakukan lebih awal sehingga pembuatan Visa Jamaah Haji juga bisa lebih awal. Diharapkan tidak ada jamaah haji yang terkendala keberangkatannya karena menunggu Visa yang belum keluar.
H.Sofian menjelaskan untuk biaya pembuatan paspor ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui optimalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Provinsi Bengkulu. Hanya saja, saat ini jemaah calon haji diminta menalangi terlebih dahulu biaya pembuatan paspor tersebut. Setelah pelunasan, biaya yang telah dikeluarkan nanti akan dikembalikan oleh pemerintah melalui BPIH Provinsi Bengkulu.
Selama proses pembuatan Paspor Jama'ah Calon Haji di dampingi oleh Seksi PHU Kemenag Kabupaten Kaur agar sewaktu-waktu jika ada kendala pihaknya selalu siap. Alhamdulilah sampai saat ini tak ada kendala yang berarti, dan kami selalu standy mendampingi Jamaah haji selama proses pembuatan, sehingga jika ada kendala kami selalu siap melayani. ” pungkasnya. (Puji**)
Redaktur : H. Rolly Gunawan, M. HI