Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Bahas Tupoksi, Kasi PAIS Minta Laksanakan dengan Baik dan Penuh Tanggung Jawab

Bengkulu (Inmas) - Mengawali Tahun Anggaran 2018, Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Towilan, M.Pd menggelar rapat bersama dengan seluruh Staf Pendidikan Agama Islam, Rabu, 24 Januari 2018. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kasi Pais tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan kembali Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing staf yang ada di Seksi Pendidikan Agama Islam. Diungkapkan H. Towilan, M.Pd dalam rapat tersebut bahwa Seksi Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu bagian dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai tugas sebagaimana disebutkan dalam PMA Nomor 13 Tahun 2012 Pasal 238 adalah  melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.

“jika mengacu dalam Peraturan tersebut, sebagai karyawan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara yang di tugaskan di pada Seksi Pendidikan Agama Islamtentu sudah jelas bahwa tugas kita   adalah memberikan pelayanan, memberikan bimbingan teknis, Pembinaan serta pengolahan data dan Informasi dibidang Pendidikan Agama Islam. Tentunya semua itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar bisa terlaksana dengan baik ” Ungkap H. Towilan.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga  H. Towilan berharap kepada seluruh staf PAIS agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan, sehingga tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada kita bisa terlaksana dengan baik.
Terakhir H. Towilan juga berharap kepada seluruh staf yang ada diruangnya agar dapat saling bekerjasama dan saling bahu membahu, dan tentunya jangan saling iri satu dengan yang lainya. (pw)


TERKAIT

Islam LAINNYA