Kaur (Inmas)– Pada musim Haji Tahun 2018 M / 1439 H Kabupaten Kaur akan memberangkatkan sebanyak 114 orang Jemaah Calon Haji (JCH), terdiri dari 108 kuota lama ditambah 6 cadangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Muhammad Nasir, S.Pd mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan CJH Kaur tahun 2018 dalam rangka pengisian formulir untuk melengkapi persayaratan pembuatan paspor. Mengingat ada beberapa CJH yang persyaratan pembuatan paspornya belum lengkap.
“Rencananya kami akan mengumpulkan Calon Jemaah Haji pada hari Rabu, 17 Januari 2018 untuk mengisi formulir serta melengkapi persyaratan pembuatan paspor, “ ungkap Muhammad Nasir.
Kasi PHU Kemenag Kaur Muhammad Nasir menambahkan, untuk perekaman dan pembuatan paspor, CJH Kaur direncanakanakan langsung datang ke Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu. Ia mengatakan, dari sebanyak 114 CJH akan di bagi dalam 4 hari kerja yaitu dari tanggal 5-8 Februari 2017.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH berharap penyelenggaraan haji di tahun 2018 ini akan lebih baik dari tahun yang lalu, serta terjadi peningkatan kepuasan masyarakat atas pelayanan haji. (Elusy**)