Penyuluh KUA Selupu Rejang Rangkul KWT Mentari Simpang Nangka dalam Mensukseskan Sertifikat Halal

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang, Okfa Muthmainnah, aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya produk halal kepada masyarakat.(25/07)

Dalam upaya menyukseskan kewajiban sertifikat halal bagi pelaku usaha di Selupu Rejang, Okfa Muthmainnah merangkul Kelompok Wanita Tani (KWT) Mentari Simpang Nangka dalam proses pendampingan proses produk halal ini.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, khususnya di bidang pertanian dan pangan, tentang pentingnya sertifikasi halal. Okfa Muthmainnah menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

"Produk halal bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga standar kualitas yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Dengan adanya sertifikat halal, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk tersebut," ujar Okfa Muthmainnah.

Dalam sosialisasi yang dilakukan, Okfa Muthmainnah juga memberikan bimbingan teknis tentang proses mendapatkan sertifikat halal, termasuk persyaratan dan prosedur yang harus diikuti oleh para pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.

"Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari Kelompok Tani Wanita Mentari Simpang Nangka. Mereka adalah contoh nyata bagaimana pelaku usaha lokal bisa berkontribusi dalam menyukseskan program sertifikasi halal. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh kelompok-kelompok usaha lainnya di Selupu Rejang," tambahnya.

Ketua Kelompok Tani Wanita Mentari Simpang Nangka, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung program sertifikasi halal. "Kami siap untuk mengikuti semua prosedur yang diperlukan dan memastikan bahwa produk-produk kami memenuhi standar halal. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelaku usaha yang ingin memberikan yang terbaik bagi konsumen," ujarnya.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Okfa Muthmainnah mendapat respon positif dari para peserta. Mereka merasa mendapatkan pengetahuan yang berharga dan termotivasi untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produk-produk mereka. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk lokal dari Selupu Rejang dapat lebih bersaing di pasar yang lebih luas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KUA Selupu Rejang dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan semua produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar halal. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal akan semakin meningkat, serta kesejahteraan para pelaku usaha di daerah ini dapat terangkat.

KUA Selupu Rejang akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha lainnya, sehingga target untuk menjadikan Selupu Rejang sebagai daerah dengan produk halal yang berkualitas tinggi dapat tercapai.


TERKAIT

Berita LAINNYA