Penyuluh Curup Selatan Lakukan Pendataan Sertifikat Halal Gratis di Pal Seratus

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Tegu Ati S.Ag, M.Pd, Penyuluh CURUP SELATAN sekaligus Ketua IPARI Rejang Lebong, melakukan pendataan sertifikat halal gratis untuk pelaku usaha di Desa Pal Seratus, Kecamatan Bermani Ulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produk-produk lokal seperti cucur pepulut dan stik rebung memenuhi standar kehalalan yang diperlukan.

Dalam tugasnya sebagai Pendamping Produk Halal (PPH), Tegu Ati telah memberikan pendampingan kepada lebih dari 100 pelaku usaha. Pendataan dan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal, serta mendukung pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal yang resmi.

Tegu Ati juga menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Ia mengingatkan bahwa mulai Oktober 2024, semua usaha yang berhubungan dengan pangan wajib terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Penting bagi pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal agar tidak tertinggal dan dapat memenuhi regulasi yang berlaku," ujarnya. Dengan adanya sertifikasi halal, produk dari Desa Pal Seratus diharapkan dapat semakin diterima dengan baik oleh masyarakat dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.


TERKAIT

Berita LAINNYA