Penyuluh Agama Islam Kecamtan Sukaraja Mensurvei Masjid-Masjid Yang Akan Dijadikan Masjid Percontohan

Seluma (Humas) – Menindaklanjuti program kegiatanDirektur Urusan agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI pembinaan masjid percontohan,sehingga dihimbau oleh kepala Kementerian Agama Kabupaten Seluma agar seluruh Kepala KUA Kecamatan untuk mengintruksikan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam di Kecamatan agar bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan program dari Kementerian Agama RI  tentang Juknis penilain masjid percontohan.

Pada hari ini Kamis (25/07) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Dra.Halimah dan Marlin Survei langsung ke masjid-masjid untuk melihat dan menilai masjid mana yang bisa di jadikan masjid percontohan sesuai dengan juknis penilaiannya. Pada hari ini mereka berdua berkunjung ke Masjid Al-Muttaqin di Desa Bukit Peninjauan II untuk mensurvei fasilitas sarana dan prasarana masjid tersebut sudah memenuhi juknis penilaian apa belum.

Tujuan memberikan gelar masjid percontohan pada sebuah masjid adalah benar-benar masjid tersebut menberi contoh dan dapat dicontoh oleh masjid-masjid lain yang ada di daerah tersebut. Misalnya Masjid Raya Percontohan maka Masjid Raya tersebut dapat dicontoh, memberi contoh dan membina Masjid-masjid Agung di Kabupaten/Kota,ujarnya (Halimah).

Halimah mengatakan masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah sholat saja, tetapi masjid itu adalah tempat terjalinnya silaturahim, menimbah ilmu, memberikan santunan, tempat para musafir dan masjid untuk kesejahteraan umat.   Halimah juga menyampaikan agar Masjid di Kecamatan ini harus memiliki sertifikat tanah wakaf, sebab dengan itu nantinya akan memudahkan Masjid untuk mendapatkan bantuan pemerintah, karena saat ini mendapatkan bantuan pemerintah, harus dengan sistem online, sistem itu dikenal dengan nama Aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid). (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA