Penyuluh Agama Islam Dan Penghulu Kua Kecamatan Bang Haji Bekerjasama Dengan Puskesmas Sekayun Dalam Bimbingan Pranikah Serta Cek Kesehatan Catin

PAI dan Penghulu KUA Kec. Bang Haji Dalam Kegiatan Bimwin

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Disampaiakan Kepala Kua sebelum melahsanakan Pernikahan Bagi Pasangan calon pengantin (catin) tersebut harus menjalani salah satu tahapan yang dilakukan di KUA yakni mengikuti bimbingan perkawinan pranikah.(22/04/2024)

Dalam rangka menjalankan tupoksi KUA Kecamatan yakni membangun sinergitas lintas sektoral mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat, KUA Kec. Bang Haji membangun kerja sama dengan Puskemas Sekayun dan memberdayakan Penyuluh Agama Islam dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah ini.

Salah seorang Penyuluh Agama Islam Ekowan, saat berita ini dibuat, bertugas melakukan bimbingan pranikah catin atas nama Weri Tarnando dan Rice Saputri yang akan menikah pada hari Sabtu, 27 April 2024 di Desa Sekayun Ilir. Pasangan ini sudah mendaftar di KUA Kec. Bang Haji pada 5 April 2024 dan telah melengkapi semua persyaratan.

Dikatakan oleh Ekowan dan Ali Mustajab Selaku Penyuluh dan Penghulu KUA Kec.  Bang Haji, ada beberapa materi pokok bimbingan yang diberikan yakni melafazkan dua kalimat syahadat, membaca Al-Qur'an, ibadah salat, thaharah atau tata cara mandi junub serta hukum-hukum seputar kehidupan suami istri dalam keluarga meliputi hak dan kewajiban suami istri serta.

“Bimbingan perkawinan pranikah juga memberikan materi tentang kesehatan reproduksi bagi calon pengantin yang dibimbing langsung oleh tim pembimbing dari Puskesmas. Bimbingan ini diberikan agar para catin ketika memasuki kehidupan berumah tangga memiliki bekal dan pengetahuan yang cukup sehingga dapat menghadapi masalah yang kemungkinan muncul di tengah rumah tangga serta pengurangan resiko Stunting terhadap anak". ujar Ekowan dan Ali”


TERKAIT

Berita LAINNYA