Pendamping Produk Halal KUA Air Periukan Sosialisasikan Sertifikat Halal ke Pelaku Usaha

Seluma (Humas)-Pendamping Produk halal KUA Kecamatan Air Periukan, Melda Aprilitha sosialisasikan sertifikat halal ke pelaku  Usaha pada Senin (29/4). Kegiatan ini untuk mendukung program  Wajib Halal Oktober 2024  se-Indonesia

Saat ditemui kontributor berita Melda Aprilitha mendatangi Pelaku usaha yaitu Kedai makanan Liqa di Kelurahan Dermayu 

 Ditambahkan Melda bahwa syarat pembuatan sertifikat halal sangat la mudah cukup Foto copy KTP,Email aktif,input bahan dan proses produksi usaha,untuk lebih jelas nya biasanya "saya langsung ke lokasi menyaksikan apa saja bahan-bahan nya dan melihat langsung proses pembuatan produk nya,tegas Melda

Kepala KUA kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag.,MH menyampaikan bahwa beliau mendukung penuh kerja penyuluh sebagai pendamping produk halal yang akan ikut mensukseskan kampanye wajib halal Oktober 2024.

Lebih lanjut Melda menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.(eka/lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA