Dinas P3APPKB Seluma Kunjungi dan Lakukan Pendataan Dispentasi Perkawinan Anak ke Kantor Urusan Agama (KUA) Air Periukan

Seluma (Humas) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinas P3APPKB) Kabupaten Seluma, kali ini datangi Kantor Urusan Agama (KUA) Air Periukan guna untuk Silaturahmi seligus Menyampaikan programnya yang sedang di galakkan pemerintah pusat saat ini.(21/05)

Linda Rusminingsih Lesmi, S.Sos dan Ns.Lesmi, S.Kep selaku team dari DP3APPKB sangat berharap, dengan beliau mengetahui data dispentasi perkawinan anak  beberapa tahun terakhir, maka Pencegahan Pernikahan Usia Anak ini dapat memberikan edukasi informasi yang bermanfaat bagi Calon pengantin mengenai pentingnya Pencegahan Pernikahan Usia Anak serta dampak dan bahaya Perkawinan Usia Anak bagi remaja, dan hubungannya dengan penurunan kasus stunting di Seluma, "bebernya".

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan menambahkan bahwa permasalahan perkawinan usia anak masih menjadi salah satu isu penting di Indonesia. Data menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang menikah di bawah usia 19 tahun. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, karena perkawinan usia anak dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak dan beliau juga sangat mendukung program yang sedang di galakkan pemerintah saat ini, "Pungkasnya. (Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA