PAI KUA Selupu Rejang Bersinergi dengan Kelompok Tani Desa Sambirejo Dalam Memproduksi Kopi Dengan Sertifikat Halal

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang, bekerja sama dengan Kelompok Tani Wanita (KWT) Cahaya Bunda Desa Sambirejo dalam memproduksi kopi dengan sertifikat halal. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan syariat Islam.

Rodiana dan okfa muthmainnah yang juga merupakan penyuluh agama di Kecamatan Selupu Rejang, melihat potensi besar dari kopi yang dihasilkan oleh petani Desa Sambirejo. "Desa Sambirejo memiliki kualitas kopi yang sangat baik. Dengan mendapatkan sertifikat halal, kami berharap produk ini dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ungkap Rodiana.

Proses sertifikasi halal ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemilihan biji kopi, proses pengolahan, hingga pengemasan yang semuanya dilakukan sesuai dengan standar halal. kolaborasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui produk-produk yang memiliki nilai jual tinggi.

Kelompok Tani Wanita Cahaya Bunda menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan dukungan dari penyuluh agama KUA Kecamatan Selupu Rejang, Dengan adanya sertifikat halal, kami lebih percaya diri memasarkan produk kopi kami. Semoga ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani," kata Ibu Siti.

Produksi kopi bersertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat. Selain itu, produk kopi dengan sertifikat halal juga diyakini dapat menarik minat konsumen Muslim yang semakin peduli dengan kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Kepala KUA kecamatan Selupu Rejang, ibnu Hajar S.Ag MHI sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kolaborasi ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan produk lokal dengan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan. "Kami ingin desa-desa lain juga termotivasi untuk menghasilkan produk-produk berkualitas yang memiliki sertifikat halal. Ini tidak hanya meningkatkan ekonomi, tetapi juga memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi," tambah ibnu hajar.

Dengan adanya produk kopi bersertifikat halal ini, diharapkan Desa Sambirejo dapat menjadi pelopor dalam pengembangan produk halal di Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional

 


TERKAIT

Berita LAINNYA