Nikah Lintas Kecamatan, Imam Taba Padang Konsultasi Ke KUA Binduriang

Imam Desa Taba Padang, Aji Waliyah, melakukan konsultasi langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang

Rejang Lebong (HUMAS) --- Imam Desa Taba Padang, Aji Waliyah, melakukan konsultasi langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang terkait mekanisme pendaftaran administrasi nikah di luar kecamatan setempat. Pertemuan tersebut disambut hangat oleh Staf KUA Binduriang, Elida, S.Pd, dengan senyuman, sapaan ramah, dan salam.

Menanggapi konsultasi, Elida menjelaskan bahwa jika warga dari luar kecamatan ingin melangsungkan akad nikah di wilayah Binduriang, disarankan untuk mendapatkan rekomendasi nikah terlebih dahulu dari kecamatan tempat domisili calon pengantin. Setelah itu, baru kemudian dapat diurus kelengkapan administrasi dan proses lainnya.

Imam Desa Taba Padang, Aji Waliyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan maksimal yang diberikan oleh KUA Binduriang. "Alhamdulillah pak, kami sangat mengapresiasi pelayanan publik yang telah memberikan penjelasan yang komprehensif terkait proses pendaftaran administrasi nikah lintas kecamatan ini," ungkapnya.

Pertemuan ini mencerminkan kerjasama antar-pelayanan publik untuk memastikan kelancaran proses administrasi nikah, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, dan meningkatkan kolaborasi antar-kecamatan dalam hal ini. (Aditya)


TERKAIT

Berita LAINNYA