KUA Sindang Kelingi Laksanakan Wali Hakim

REJANG LEBONG (HUMAS) ----Dalam upaya memastikan keabsahan pernikahan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., MHI, memainkan peran krusial sebagai wali hakim. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam (Fikih Munakahat ala Indonesia), peran wali hakim sangat penting dalam pernikahan, terutama ketika wali nasab tidak dapat hadir.

Dalam hal ini, Kepala KUA Sindang Kelingi memastikan proses tersebut dilakukan dengan teliti. Pada Sabtu pagi, 27 Juli 2024, di Kelurahan Beringin Tiga, pernikahan antara Sures Kanada dan Nengsih Lestari dilaksanakan. Kedua calon pengantin menghadapi situasi yang menantang karena wali nasab Nengsih Lestari sulit dihubungi, dan alamatnya tidak diketahui.

Sebelum melanjutkan ke perwalian wali hakim, Samijan memastikan bahwa semua langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak langsung menerima permohonan perwalian,” ujar Samijan. “Kami menyarankan mereka untuk mencoba menghubungi wali nasabnya terlebih dahulu.”

Proses tersebut memerlukan perhatian dan pertimbangan yang mendalam, terutama dari sisi hukum syar’iyyah dan peraturan perundang-undangan. Dalam kasus ini, calon pengantin kekurangan syarat nikah, yaitu fotokopi KTP wali nasab yang seharusnya diserahkan. Sebagai alternatif, surat penyerahan wali diserahkan pada saat menjelang hari pernikahan.

Setelah memanggil kedua calon pengantin dan keluarga untuk klarifikasi, terbukti bahwa ayah Nengsih Lestari memang tidak dapat dihubungi dan alamatnya tidak diketahui. Oleh karena itu, proses wali hakim diteruskan. Dokumen pertanggungjawaban wali hakim pun disiapkan, disetujui oleh Lurah Kelurahan Beringin Tiga, serta ditandatangani oleh keluarga calon pengantin, yaitu ibunya Nuril Huda dan pakdenya Kamal.

Langkah-langkah ini memastikan bahwa pernikahan Sures Kanada dan Nengsih Lestari berjalan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, memberikan jaminan legalitas dan kepastian bagi masa depan pasangan pengantin.


TERKAIT

Berita LAINNYA