Koordinasi Pelayanan Catin Serentak Dengan KUA Sukaraja

Seluma (Humas) - Giat ini penting dalam upaya pencegahan stunting, sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Tahun 2021- 2024 yang mengamanatkan untuk menjadikan calon pengantin (catin) sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah.

Demi Lancarnya kegiatan tersebut BKKBN Berkoordinasi dengan KUA Kecamatan Sukaraja pada hari ini Senin,29/07 untuk bekerjasama dalam menurunkan angka stunting dan pencegahan nikah di usia dini serentak  pada acara binwin (bimbingan calon Pengantin) yang akan dilaksanakan  di KUA ,yang pe;laksanaannya  direncanakan diawal bulan Agustus ini.

Kedatangan mereka (BKKBN) disambut  baik oleh Kepala KUA Kecamatan  Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I. Beliau  sangat mendukung  jika kegiatan binwin ini dilakukakan secara bersama-sama dengan Puskesmas,BKKBN dan KUA , sehingga calon pengantin mendapatkan wawasan dan ilmu pengetahuan yang lengkap baik dari segi  agama ,kesehatan   dan perencanaan yang matang dalam membangun keluarga yang ideal dan harmonis.,Ujarnya (Hamdan).

Yossi mengatakan Meeting dan intervensi stunting bagi catin perlu, untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk hamil dan melahirkan yang dilihat dari indeks massa tubuh dan lingkar lengan atas serta kadar Hb untuk mengetahui kondisi anemia. Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan penurunan stunting dan penekanan penurunan kematian ibu dan anak, yang dihadiri oleh calon pengantin yang akan memulai kehidupan baru dalam rumah tangga.(Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA