Kepala KUA Seluma Selatan Ingatkan Kelengkapan Administrasi Daftar Nikah Kepada Calon Pengantin Baik Nikah Kantor Ataupun Di Luar Kantor

Seluma (Humas) - Pernikahan bukan hanya tentang membentuk rumah tangga yang harmonis dan bertahan bersama hingga tua, tetapi juga merupakan sebuah ibadah yang bisa memberikan kebahagiaan dan pahala.

Pernikahan kini bukan lagi menjadi beban finansial bagi calon pengantin di Kecamatan Seluma Selatan. Selain nikah diluar kantor atau dirumah calon pengantin, nikah juga ada yang dikantor atau sering disebut Nikah Kantor. Dimana Nikah Kantor yaitu Nikah yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Seluma Selatan. Sebagaimana sepasang calon pengantin pada hari ini yang siap untuk dinikahkan, dimana untuk saksi pasangan ini adalah Lurah Kelurahan Rimbo Kedui dan Staff JFU KUA Kecamatan Seluma Selatan, Senin (25/6).

Dalam upaya memfasilitasi pernikahan bagi pasangan yang kurang mampu, Kantor Urusan Agama menggelar prosesi pernikahan sederhana. Meskipun prosesnya sederhana, syarat yang ditetapkan harus dipenuhi. Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, M.H sangat menghimbau kepada calon pengantin baik yang nikah di kantor ataupun di luar kantor harus memenuhi persyaratan yang ada.

Sebelum melangsungkan pernikahan, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, M.H memberikan nasehat penting kepada kedua calon pengantin. Ia menekankan bahwa pernikahan dalam ajaran Islam melampaui sekadar hubungan antara pria dan wanita yang diakui secara agama dan hukum negara. Menurutnya, pernikahan juga berkaitan erat dengan kondisi jiwa manusia, nilai-nilai kerohanian, dan kebenaran. (Eka/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA