Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Berkoordinasi Mengenai Bukti Dukung Pada Aplikasi SIMKAH Kepada Operator SIMKAH Kemenag Seluma

Seluma (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan berkunjung ke ruangan Bimas Islam Kemenag Kabupaten Seluma. Dibalik kunjungannya tersebut ternyata ada maksud tertentu, yaitu berkoordinasi kepada Syahril selaku operator SIMKAH Kemenag Kabupaten Seluma dalam persoalan verifikasi data dukung peristiwa nikah pada aplikasi SIMKAH berupa dokumentasi atau foto pelaksanaan. Setelah verifikasi dilakukan, untuk KUA Kecamatan Seluma Selatan sudah memenuhi dan sesuai antara bukti dukung dengan peristiwa nikah  yang dilaksanakan, Rabu (10/7).

Elon Suparlan, S.H.I.,M.H selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan mendapati persoalan mengenai bukti dukung peristiwa nikah. Bahwasannya untuk pelaporan pelaksanaan akad nikah baik yang di kantor maupun luar kantor harus mengupload bukti dukung berupa dokumentasi pada aplikasi SIMKAH. Oleh sebab itu, dokumentasi atau foto itu sangat penting dalam melaksanakan tugas atau sebagai bukti bahwasaannya tugas telak dilaksanakan. 

Dimana SIMKAH sebagai Aplikasi berbasis Web merupakan solusi layanan pencatatan nikah berbasis IT karena memiliki sejumlah keunggulan diantaranya: Data terintegrasi dengan Sistem Informasi Administraai Kependudukan, Dapat diakses secara online dimana saja dan kapan saja, Dapat menyajikan data nikah secara realtime, Meminimalisir kesalahan data catin, dan Mencegah pemalsuan buku nikah. 

Pada dasarnya Aplikasi ini mempermudah kita dalam berbagai hal, yang umumnya saja mengenai Administrasi Data yang membuat data kita menjadi satu data dengan dinas-dinas terkait terutama mengenai Administrasi Kependudukan. (Eka/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA