Seluma (Humas)-- Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S, Ag, MH melakukan penanda tanganan laporan bulanan Penyuluh Agama Islam Senin (28/10). Rutinitas penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan menyiapkan laporan bulanan yang merupakan kewajiban bagi penyuluh sebagai bukti otentik atas kegiatan yang dilakukan dalam bulan tersebut.
Kepala KUA menghimbau supaya penyampaian laporan Ke Kasi BIMAS Islam Jagan sampai terlambat, karena akan berimbas pada keterlambatan pembayaran honor. Pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan dibuat secara tertulis. Yang dijadikan sebagai bukti tanggung jawab seorang penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di lapangan, sekaligus mendokumentasikan kegiatan. Lanjutnya laporan kegiatan yang harus dibuat perbulannya adalah berdasarkan jumlah binaan yang dibimbingannya. Oleh karena itu laporan tersebut harus dilengkapi dengan rencana kegiatan perbulan dan diaplikasikan dalam kegiatan mingguan. (Eka/Lili)