Kembali, Penyuluh Agama Kecamatan Air Periukan Kembali Bersinergi Melayani Masyarakat

Seluma (Humas)-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan urusan pernikahan dan urusan Agama lainnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan terus melakukan pembenahan, baik infrastruktur, tata ruang serta pelayanan kepada masyarakat.  Saat ditemui kontributor berita pada Senin (22/4),  KUA Air Periukan kedatangan tamu dari masyarakat yg ingin mengurus buku nikah yg hilang atau tercecer. Masyarakat tersebut an Tina Sartika dari Desa Sukamaju dan Desi Ofta Rina dari Kelurahan Dermayu
Penyuluh Agama Islam,  Melda Aprilitha Menambahkan untuk mendapatkan duflikat akta nikah harus memenuhi syarat-syarat seperti bukti kehilangan dari kepolisian bukan hanya itu saja kami akan mengecek berkas apakah pernikahan nya benar-benar tercatat di KUA Kecamatan Air Periukan apa tidak tutur Melda
Ditambahkan oleh kepala KUA Harun,S.Ag.,MH. KUA Kecamatan Air Periukan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, dan memiliki visi-misi yang menjadi prioritas pegawai dalam melakukan pelayanan yg maksimal kepada masyarakat. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA