Cegah Nikah Usia Dini, Penyuluh Agama KUA Selupu Rejang Ditunjuk Sebagai Pemateri

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang menghadiri acara launching Pekan Imunisasi Nasional yang berlangsung di Kantor Camat Selupu Rejang. Dalam acara tersebut, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang diminta untuk memberikan materi terkait Undang-Undang Pernikahan sebagai bentuk upaya pencegahan pernikahan usia dini.(25/07)

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintahan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi dalam menjaga kesehatan anak-anak. Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang bahaya pernikahan usia dini yang masih menjadi isu krusial di beberapa daerah.

Rodiana, selaku penyuluh agama Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang yang ditunjuk sebagai pemateri dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya memahami dan menaati Undang-Undang Pernikahan, khususnya terkait batas usia minimal untuk menikah. "Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, telah menetapkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Ini penting untuk diikuti guna memastikan kesehatan fisik dan mental calon pengantin, serta untuk mempersiapkan mereka dalam menjalani kehidupan berkeluarga," jelas Rodiana.

Ia juga menjelaskan dampak negatif dari pernikahan usia dini, termasuk risiko kesehatan bagi ibu dan anak, serta potensi terhambatnya pendidikan dan perkembangan sosial-ekonomi. "Pernikahan usia dini seringkali membawa dampak buruk, baik bagi kesehatan ibu dan anak, maupun masa depan keluarga itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mencegahnya melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat," tambahnya.

Camat Selupu Rejang,Meilinda dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Rodiana dan KUA Selupu Rejang atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah pernikahan usia dini. "Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Rodiana atas materi yang sangat informatif ini. Kami berharap, melalui edukasi yang diberikan, masyarakat akan lebih sadar dan mendukung upaya pencegahan pernikahan usia dini," ujarnya.

Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan masyarakat Selupu Rejang semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan anak melalui imunisasi dan mencegah pernikahan usia dini demi masa depan yang lebih baik.


TERKAIT

Berita LAINNYA