Bingung Cara Daftar Nikah ? KUA Curup Selatan Berikan Layanan Konsultasi

EJANG LEBONG (HUMAS) ---- Penghulu KUA Curup Selatan memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait syarat pendaftaran nikah dan pelaksanaan pernikahan di Kantor KUA. Layanan ini bertujuan untuk membantu pasangan yang akan menikah memahami prosedur administrasi dan persiapan yang diperlukan agar pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sah secara hukum serta agama.(12/07)

Ustadz A. Firdaus, S.Ag, Penghulu KUA Curup Selatan, menjelaskan bahwa layanan konsultasi ini meliputi penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan, persyaratan administrasi, serta tata cara pelaksanaan akad nikah di Kantor KUA. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah mengetahui dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Dengan demikian, proses pendaftaran dan pelaksanaan pernikahan dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Layanan konsultasi ini tersedia setiap hari kerja dan dapat diakses oleh masyarakat secara gratis. Pasangan yang ingin berkonsultasi dapat membuat janji melalui telepon atau datang langsung ke Kantor KUA Curup Selatan. 

Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan pasangan yang akan menikah dapat lebih mudah dan cepat dalam mempersiapkan segala sesuatunya. KUA Curup Selatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terciptanya pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

"Kami berharap layanan ini dapat terus berjalan dan semakin banyak pasangan yang memanfaatkannya. Semoga kita semua dapat membangun keluarga yang bahagia dan harmonis, sesuai dengan tuntunan agama," tutup Ustadz Firdaus dengan penuh harap.


TERKAIT

Berita LAINNYA