Bimbingan Perkawinan KUA Pondok Kelapa, Pentingnya Memahami Kesehatan Keluarga

Bekerjasama dengan Puskesmas Pekik Nyaring dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin di Balai Nikah dan Manasik Haji

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Bekerjasama dengan Puskesmas Pekik Nyaring dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin di Balai Nikah dan Manasik Haji, Selasa (20/2).

Tujuan bimbingan perkawinan diantaranya ialah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin agar mereka bisa mengembangkan kemampuannya mengelola rumah tangga dengan baik serta mampu mengatasi persoalan dalam rumah tangga yang dialaminya, sehingga dapat mencapai kesejahteraan, kebahagiaan dalam perkawinan dan kehidupan berkeluarga, dan juga merupakan bekal awal sebelum catin melaksanakan akad nikah.

Pada kesempatan kali ini jumlah peserta yang mengikuti kegiatan bimwin adalah lima pasang calon pengantin dan sudah terjadwal akad nikahnya akan dilaksanakan pada minggu ini, nama-nama catin tersebut sebagai berikut:

1. ERZAN DANI dan NOVTIANA KHAMIDAH, akad nikah 23/2, lokasi Desa Panca Mukti,

2. NANANG KURNIAWAN dan RAPITA DESNASARI, akad nikah 24/2, lokasi Desa Sidodadi,

3. LENDRA dan DWI KURNIA ANDINI, akad nikah 24/2, lokasi Desa Pekik Nyaring, 

4. RANDI SOPAN EFFENDI dan YANTI SUSANTI, akad nikah 25/2, lokasi Desa Sidodadi, 

5. SIGIT RAMADANI dan ALFIYANI, akad nikah 25/2, lokasi Desa Panca Mukti.

Sajuri, S.Pd.I PAI KUA Pondok Kelapa selaku pemateri III menyampaikan bahwa sebagai seorang suami harus memperlakukan istri dengan baik dan jangan menyakiti istri baik itu fisik ataupun psikis. Suami merupakan seorang kepala keluarga, namun hal itu tidak berarti seorang suami bisa sesuka hati, bebas mengatur, membentak dan sebagainya, hendaknya suami menjaga lisan agar tidak berkata kasar terhadap istrinya.

"Seorang suami hendaklah menjaga lisan dengan baik, jangan berkata kasar terhadap istri apalagi mudah mengucapkan kata Talak/cerai, sebab dapat menimbulkan kerancuan bahkan dikahwatirkan telah jatuh talak, oleh karena itu berhati-hatilah berbicara kepada istri, begitu juga seorang istri jagalah lisan dengan baik kepada suami," Jelas Sajuri.

Kepala Puskesmas Pekik Nyaring melalui Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) dan KIA Bidan Leni Asmarina, S.ST dan Eva Juanarti, S.ST menyampaikan materi pentingnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi (kespro), perawatan gizi bagi ibu sebelum hamil, perawatan ibu ketika hamil dan nifas, mengetahui dan mewaspadai penyakit menular sexual dan pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil.

Terpisah, Leni Asmarina menuturkan, ''Mudah-mudahan materi yang kami sampaikan dapat menambah ilmu pengetahuan, menambah wawasan kepada calon pengantin dalam menghadapi kehamilan, persalinan dan masa nifas'' , ujarnya.


TERKAIT

Berita LAINNYA